- .
Headlines News :

PONDOK PESANTREN AL IKHLAS/MTs-SA AL IKHLAS BOYOLALI

Dawar,Manggis,Mojosongo,Boyolali,Jawa Tengah. Telp (0276)320 590 HP: 085642347610
Home » »

Written By PONDOK PESANTREN AL IKHLAS BOYOLALI.COM on Jumat, 02 November 2012 | 07.33



Membedah Kekuatan dan Kelemahan KTSP Terhadap UAN
Artikel: Tentang Kurikulum
Judul: Membedah Kekuatan dan Kelemahan KTSP
1.      Latar Belakang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kurikulum ini adalah kurikulum yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menyempurnakan Kurikulum berbasis Kompetensi (KBK), kurikulum ini menghendaki otonomi sekolah umtuk berkreativitas mangelola dan mengembangkan metode pendididkan yang cocok bagi para siswanya .
Ada beberapa hal dasar yang menjadi alasan kenapa KTSP dibuat, kurikulum yang dibuat sebelumnya oleh pemerintah yang berlaku secara nasional tidak melihat kondisi semua sekolah yang ada di negeri ini, kondisi sekolah di negeri ini sebenarnya sangat beragam. Sebagai contoh tidak mungkin kondisi sekolah SMA di Jakarta sama dengan kondisi sekolah yang ada di papua. Sehingga KTSP ini mungkin bisa menyempurnakan kurikulum yang ada sebelumnya, dengan KTSP sekolah dapat mengembangkan (memperkaya, memodivikasi) metode pendidikan apa saja yang bisa memajukan siswanya namun tetap tidak menyimpang dari kurikulum yang berlaku secara nasional ini.
Akan tetapi sejalan dengan lahirnya KTSP pemerintah tetap melaksanakan yang namanya UAN, padahal didalam KTSP tidak ada UAN, karena namanya saja Kurikulum Tingkat Saatuan Pendidikan merupakan kurikulum yang dikembangkan dari kebutuhan dan karakteristik sekolah. Sehingga hal ini tetap dipermasalahkan oleh beberapa kalangan. Apakah pelaksanaan kurikulum ini sudah berjalan semestinya sesuai dengan pengertian sebenarnya dari KTSP itu sendiri. Sehingga dalam kesempatan ini saya akan membahas beberapa hal mengenai kelebihan dan kelemahan KTSP.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah kelebihan KTSP ?
2. Apakah kelemahan KTSP ?
C. Teori
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang memberikan kebebasan kepada sekolah untuk mengatur metode pendididkan yang cocok bagi siswanya. Dalam KTSP sebenarnya tidak dikenal adanya UAN akan tetapi dalam kenyataanya pemerintah tetap menjadikan lulus UAN sebagai syarat mutlak kelulusan siswa di tingkat SD, SMP, SMA.
D. Pembahasan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagai kurikulum yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing masing satuan pendidikan diharuskan dapat memenuhi standart nasional pendidikan, walaupun dikembangkan sendiri oleh masing masing sekolah, sesuai dengan karakteristik,dan kebutuhan sekolah namun harus mengacu pada standar isi yang dikeluarkan BSNP. Menurut panduan penyusunan KTSP, standart isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi kelulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Menurut Suyanto (2001) sebagaimana dikutip oleh Abdul Kadir Bahwa salah satu cara yang dapat ditempuh adalah diberlakukannya manajemen pendidikan berbasis pada sekolah (school based education) dan model perencanaan dari bawah (bottom up planning)
Pemahaman yang dapat dibangun dari rumusan panduan diatas adalah antara standart isi dan standart kelulusan jelas memilki korelasi, bahwa standart isi memberikan arahan bagi pengembangan silabus di tingkat sekolah yang selanjutnya diharapkan dapat mencapai standart kompetendi kelulusan, persoalanya adalah apakah antara pengembangan silabus dan standart kompetensi kelulusan juga masih memiliki tingkat keseuaian yang tinggi. Sebab,bukankah dengan menyerahkan kewenangan kepada sekolah untuk mengembangkan silabusnya sendiri merupakan sebuah mekanisme yang justru meninggalkan lubang menganga. Menurut Abdul Kadir (2001:1) ada dua isu besar yang mengiringi pelaksanaan otonomi pendidikan, yakni dimulainya masa transisi desentralisasi pengelolaan pendidikan dan kecenderungan merosotnya hasil pembangunan pendidikan yang selama ini dicapai.
Persoalan diatas semakin intens ketika pemerintah masih menggunakan UAN sebagai alat satu satunya untuk mengukur kompetensi kelulusan. Padahal mekanisme ini sendiri masih belum sesuai dengan aturan. Sebagaimana dinyatakan dalam ketentuan PP 19/2005 pasal 72 Ayat (1), “ peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah : menyeleseikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompk mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani olahraga dan kesehatan, lulus ujian sekolah/ madrasah untuk kelompok mata pelajaran IPTEK dan lulus UAN.
Merujuk pada aturan diatas maka dari segi implementasi belum sesuai dengan aturan, yang mana hanya menggunakan UAN sabagai patokan dalam menentukan kelulusan siswa. Pada pihak lain masih pasal yang sama ayat (2). “ kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan sesuai dengan kriteria yang dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan peraturan menteri.
Disini nampak belum konsistenya pemerintah, pada satu sisi menyarahkan tanggunajawab kepada pihak sekolah, tetapi pada pihak yang lain pemerintah ikut menentukan kelulusan. Pertanyaanya adalah apakah antara standart kelulusan yang ditentukan pihak pemerintah (BSNP) realistis dengan proses pembelajaran yang berlangsung di masing masing sekolah di seluruh indonesia. Apakah dari segi standart isi telah dipenuhi oleh seluruh sekolah di seluruh indonesia sehingga dalam hal kelulusan pun ( melalui UAN ) siberlakukan sama.
Jadi, kalau mau jujur secara substansi dalam KTSP tidak dikenal UAN. Sebab pengembangan standart isi oleh sekolah menurut karakteristik, potensi daerah, dan kebutuhan kebutuhan daerah, bukan diarahkan pada pencapaian standart ompetensi kelulusan sebagaimana yang diuur hanya melalui UAN. Anik Gufron (2008:1) menyatakan, “ upaya peningkatan mutu pendidikan seringkali dilakukan secara tidak proporsional dan mengabaikan dimensi kepentingan pengguna dan konteks dimana usaha tersebut hendak dilakukan. Akibatnya, banyak produk peningkatan mutu pendidikan tidak memiliki nilai efektivitas dan adaptablitas yang tinggi”.
E. Kesimpulan
Berdasarkan Uraian yang talah penulis bahas pada bab pembahasan penulis menyimpulkan bahwa KTSP sebagai kurikulum baru juga memiliki kelemahan dan kelebihan, Kekuatan atau kelebihan KTSP adalah sebagai sarana untuk mengembangkan kreativitas sekolah dan sebagai sarana mengembangkan keunggulan lokal, sedangkan kelemahan KTSP adalah meninggalkan celah besar dalam upaya pencapaian standart lulusan dan kelulusan, didalam KTSP seharusnya tidak ada UAN akan tetepi dalam kenyataanya sampai sekarang UAN tetap ada, dan pemerintah menjadikan UAN itu sebagai syarat mutlak kelulusan bagi seluruh siswa di tingkat SD, SMP, SMA atau yang sederajat. Sehingga menurut saya pemerintah kedepan harus bisa memikirkan kurikulum beru yang lebih sempurna atau paling tidak bisa memperbaiki kekurangan yang ada pada KTSP.

DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. (2006). Panduan Penyusunan KTSP Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta.
Ghufron Anik. (Mei 2008). Aplikasi Pendekatan "Research and Development" bagi Peningkatan Mutu Pendidikan. Makalah disajikan dalam Seminar Nasional Peran Penelitian dalam peningkatan Mutu Pendidikian di FIP Universitas Negeri Yogyakarta.
Hanum Farida. (Mei 2008). Implementasi Pendidikan Multikultural dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Makalah disajikan dalam Seminar Nasional Implementasi Pendidikan Multikultural dan Kurikulum HIMA PGSD UPP I dan UPP II FIP Universitas Negeri Yogyakarta.
Kadir Abdul. (2001). Mencari Pijakan Awal Sistem Pendidikan Mengawali Otonomi Daerah. Diambil Tanggal 10 November 2007 dari http://www.depdiknas.g
www.google.com

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

VISI DAN MISI

Mts- SA Al-Ikhlas Dawar Boyolali
VISI: Menjadikan Santriwan dan Santriwati sebagai Generasi Penerus dan Perjuangan dalam menegakkan Agama Islam serta menciptakan santri yang siap terjun ke masyarakat, dan berjuang di Jalan ALLAH SWT. MISI: 1. Menyediakan dan menciptakan generasi penerus dalam memperjuangkan Agama dan bangsa serta negara. 2. Menciptakan para pemuda dan pemudi yang beragama serta bertaqwa. 3. Menciptakan lulusan / alumni pesantren yang siap bersosialisasi langsung dengan masyarakat. 4. Menciptakan para santri yang beriman,taqwa,dan berbudi luhur.

Agungkan AsmaNya

Popular Posts

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. . - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template