Membedah Kekuatan dan Kelemahan KTSP Terhadap UAN
Artikel:
Tentang Kurikulum
Judul:
Membedah Kekuatan dan Kelemahan KTSP
1.
Latar Belakang
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kurikulum ini adalah kurikulum yang
dikeluarkan oleh pemerintah untuk menyempurnakan Kurikulum berbasis Kompetensi
(KBK), kurikulum ini menghendaki otonomi sekolah umtuk berkreativitas mangelola
dan mengembangkan metode pendididkan yang cocok bagi para siswanya .
Ada beberapa hal dasar yang menjadi alasan kenapa KTSP
dibuat, kurikulum yang dibuat sebelumnya oleh pemerintah yang berlaku secara
nasional tidak melihat kondisi semua sekolah yang ada di negeri ini, kondisi
sekolah di negeri ini sebenarnya sangat beragam. Sebagai contoh tidak mungkin
kondisi sekolah SMA di Jakarta sama dengan kondisi sekolah yang ada di papua.
Sehingga KTSP ini mungkin bisa menyempurnakan kurikulum yang ada sebelumnya,
dengan KTSP sekolah dapat mengembangkan (memperkaya, memodivikasi) metode
pendidikan apa saja yang bisa memajukan siswanya namun tetap tidak menyimpang
dari kurikulum yang berlaku secara nasional ini.
Akan tetapi
sejalan dengan lahirnya KTSP pemerintah tetap melaksanakan yang namanya UAN,
padahal didalam KTSP tidak ada UAN, karena namanya saja Kurikulum Tingkat
Saatuan Pendidikan merupakan kurikulum yang dikembangkan dari kebutuhan dan
karakteristik sekolah. Sehingga hal ini tetap dipermasalahkan oleh beberapa
kalangan. Apakah pelaksanaan kurikulum ini sudah berjalan semestinya sesuai
dengan pengertian sebenarnya dari KTSP itu sendiri. Sehingga dalam kesempatan
ini saya akan membahas beberapa hal mengenai kelebihan dan kelemahan KTSP.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah kelebihan KTSP ?
2. Apakah kelemahan KTSP ?
C. Teori
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
adalah kurikulum yang memberikan kebebasan kepada sekolah untuk mengatur metode
pendididkan yang cocok bagi siswanya. Dalam KTSP sebenarnya tidak dikenal
adanya UAN akan tetapi dalam kenyataanya pemerintah tetap menjadikan lulus UAN
sebagai syarat mutlak kelulusan siswa di tingkat SD, SMP, SMA.
D. Pembahasan
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan sebagai kurikulum yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing masing satuan pendidikan diharuskan dapat memenuhi standart nasional
pendidikan, walaupun dikembangkan sendiri oleh masing masing sekolah, sesuai
dengan karakteristik,dan kebutuhan sekolah namun harus mengacu pada standar isi
yang dikeluarkan BSNP. Menurut panduan penyusunan KTSP, standart isi mencakup
lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi kelulusan pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Menurut Suyanto (2001) sebagaimana
dikutip oleh Abdul Kadir Bahwa salah satu cara yang dapat ditempuh adalah diberlakukannya
manajemen pendidikan berbasis pada sekolah (school based education) dan model
perencanaan dari bawah (bottom up planning)
Pemahaman yang
dapat dibangun dari rumusan panduan diatas adalah antara standart isi dan
standart kelulusan jelas memilki korelasi, bahwa standart isi memberikan arahan
bagi pengembangan silabus di tingkat sekolah yang selanjutnya diharapkan dapat
mencapai standart kompetendi kelulusan, persoalanya adalah apakah antara
pengembangan silabus dan standart kompetensi kelulusan juga masih memiliki
tingkat keseuaian yang tinggi. Sebab,bukankah dengan menyerahkan kewenangan
kepada sekolah untuk mengembangkan silabusnya sendiri merupakan sebuah
mekanisme yang justru meninggalkan lubang menganga. Menurut Abdul Kadir (2001:1)
ada dua isu besar yang mengiringi pelaksanaan otonomi pendidikan, yakni
dimulainya masa transisi desentralisasi pengelolaan pendidikan dan
kecenderungan merosotnya hasil pembangunan pendidikan yang selama ini dicapai.
Persoalan diatas
semakin intens ketika pemerintah masih menggunakan UAN sebagai alat satu
satunya untuk mengukur kompetensi kelulusan. Padahal mekanisme ini sendiri
masih belum sesuai dengan aturan. Sebagaimana dinyatakan dalam ketentuan PP
19/2005 pasal 72 Ayat (1), “ peserta didik dinyatakan lulus dari satuan
pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah : menyeleseikan seluruh
program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk
seluruh mata pelajaran kelompk mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok
mata pelajaran jasmani olahraga dan kesehatan, lulus ujian sekolah/ madrasah
untuk kelompok mata pelajaran IPTEK dan lulus UAN.
Merujuk pada aturan diatas maka dari segi
implementasi belum sesuai dengan aturan, yang mana hanya menggunakan UAN
sabagai patokan dalam menentukan kelulusan siswa. Pada pihak lain masih pasal
yang sama ayat (2). “ kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan
oleh satuan pendidikan yang bersangkutan sesuai dengan kriteria yang
dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan peraturan menteri.
Disini nampak
belum konsistenya pemerintah, pada satu sisi menyarahkan tanggunajawab kepada
pihak sekolah, tetapi pada pihak yang lain pemerintah ikut menentukan
kelulusan. Pertanyaanya adalah apakah antara standart kelulusan yang ditentukan
pihak pemerintah (BSNP) realistis dengan proses pembelajaran yang berlangsung
di masing masing sekolah di seluruh indonesia. Apakah dari segi standart isi
telah dipenuhi oleh seluruh sekolah di seluruh indonesia sehingga dalam hal
kelulusan pun ( melalui UAN ) siberlakukan sama.
Jadi, kalau mau jujur secara substansi
dalam KTSP tidak dikenal UAN. Sebab pengembangan standart isi oleh sekolah
menurut karakteristik, potensi daerah, dan kebutuhan kebutuhan daerah, bukan
diarahkan pada pencapaian standart ompetensi kelulusan sebagaimana yang diuur
hanya melalui UAN. Anik Gufron (2008:1) menyatakan, “ upaya
peningkatan mutu pendidikan seringkali dilakukan secara tidak proporsional dan
mengabaikan dimensi kepentingan pengguna dan konteks dimana usaha tersebut
hendak dilakukan. Akibatnya, banyak produk peningkatan mutu pendidikan tidak
memiliki nilai efektivitas dan adaptablitas yang tinggi”.
E. Kesimpulan
Berdasarkan Uraian
yang talah penulis bahas pada bab pembahasan penulis menyimpulkan bahwa KTSP
sebagai kurikulum baru juga memiliki kelemahan dan kelebihan, Kekuatan
atau kelebihan KTSP adalah sebagai sarana untuk mengembangkan kreativitas
sekolah dan sebagai sarana mengembangkan keunggulan lokal, sedangkan kelemahan
KTSP adalah meninggalkan celah besar dalam upaya pencapaian standart lulusan
dan kelulusan, didalam KTSP seharusnya tidak ada UAN akan tetepi dalam
kenyataanya sampai sekarang UAN tetap ada, dan pemerintah menjadikan UAN itu
sebagai syarat mutlak kelulusan bagi seluruh siswa di tingkat SD, SMP, SMA atau
yang sederajat. Sehingga menurut saya pemerintah kedepan harus bisa memikirkan
kurikulum beru yang lebih sempurna atau paling tidak bisa memperbaiki
kekurangan yang ada pada KTSP.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. (2006). Panduan
Penyusunan KTSP Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta.Ghufron Anik. (Mei 2008). Aplikasi Pendekatan "Research and Development" bagi Peningkatan Mutu Pendidikan. Makalah disajikan dalam Seminar Nasional Peran Penelitian dalam peningkatan Mutu Pendidikian di FIP Universitas Negeri Yogyakarta.
Hanum Farida. (Mei 2008). Implementasi Pendidikan Multikultural dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Makalah disajikan dalam Seminar Nasional Implementasi Pendidikan Multikultural dan Kurikulum HIMA PGSD UPP I dan UPP II FIP Universitas Negeri Yogyakarta.
Kadir Abdul. (2001). Mencari Pijakan Awal Sistem Pendidikan Mengawali Otonomi Daerah. Diambil Tanggal 10 November 2007 dari http://www.depdiknas.g
www.google.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !