Rencana Kerja Madrasah (RKM) MTs SA AL- IKHLAS Kecamatan Mojosongo Kab.Boyolali Tahun Pelajaran 2012-2014
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
rahmat serta hidayah-Nya, sehingga Buku Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM) MTs SA Al- Ikhlas Kecamatan Mojosongo Tahun Pelajaran 2011/2012 dapat terselesaikan tanpa halangan yang berarti.
Tujuan penyusunan Rencana Kerja Tahunan Madrasah ini adalah sebagai acuan dalam rangka pelaksanaan program /
kegiatan tahunan Madrasah yang pelaksanaannya didasarkan pada
keefektifan dan keefisienan memanfaatkan sarana prasarana, pendanaan,
dan sumber daya yang ada.
Dapat dipahami bahwa keberhasilan pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM)
ini sepenuhnya tergantung dari partisipasi aktif para pemangku
kepentingan yang terdiri dari Kepala Madrasah, Guru, Karyawan, Orang Tua
/ Wali, murid dan masyarakat di MTs SA Al – Ikhlas Kec. Mojosongo, Kab. Boyolali.
Penyusun
menyadari penuh bahwa apa yang tersaji dalam buku Rencana Kerja Tahunan
Madrasah ini masih banyak kekurangan-kekurangannya, seperti kata
pepatah ²Tiada gading yang tak retak². Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca selalu diharapkan demi kesempurnaan buku ini.
Akhir
kata, penyusun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu mewujudkan buku Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM) ini, khususnya pada seluruh Stakeholder
yang terlibat yang telah membantu Madrasah kami dalam hal pelatihan,
bimbingan, pembinaan, dan pendanaan sepanjang penyusunan RKTM ini
berlangsung. Semoga Allah SWT membalas budi baik kita semua, Amin.
Mojosongo, 20 Oktober 2011.
Penyusun,
KK-RKTM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Peningkatan
kualitas sumber daya manusia merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai
tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan kualitas SDM
tersebut adalah pendidikan sehingga kualitas pendidikan di MTs SA
Al-Ikhlas Kecamatan Mojosongo, Kab. Boyolali..
Sejalan
dengan tuntutandan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan anaknya,
Madrasah ini memerlukan peningkatan dan pengembangan dalam berbagai
aspek, misalnya dalam hal kesiswaan, kurikulum dan kegiatan
pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya,
sarana dan prasarana keuangan dan pembiayaan, budaya dan lingkungan
Madrasah, peran serta masyarakat dan kemitraan dalam pendidikan, serta
lain-lain. Berdasarkan kondisi tersebut, maka perlu kiranya dilakukan
upaya penyusunan Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM)
agar Madrasah memiliki rambu-rambu yang bisa dijadikan landasan dalam
pengelolaan program, implementasi, monitoring, dan evaluasi yang baik,
terstruktur dan terukur.
Rencana Kerja Tahunan MTs SA Al-Ikhlas Tahun 2011/2012 ini disusun berdasarkan (1) hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan RKTM tahun 2010-2011, (2) pelaksanaan rencana program dan kegiatan RPM tahun 2010-2014, (3) disesuaikan dengan Permendiknas No. 19/2007 tentang Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). Berkaitan
dengan uraian diatas, maka RKTM ini memuat pendahuluan, profil
Madrasah, harapan, tantangan, program kerja tahunan Madrasah, rencana
anggaran Madrasah, dan Penutup.
B. Tujuan Penyusunan RKTM
Pada dasarnya tujuan penyusunan RKTM ini adalah :
1. Membantu Madrasah dalam membelanjakan anggaran secara bijaksana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam satu tahun.
2. Membantu Madrasah dalam merespon tuntutan partisipasi masyarakat, dan
3. Membantu Madrasah dalam meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas.
C. Manfaat RKTM
Manfaat RKTM ini dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Sebagai acuan bagi Madrasah untuk mencapai target-target peningkatan kualitas pendidikan yang akan dicapai dalam jangka pendek,
2. Dapat digunakan sebagai panduan bagi Madrasah dalam memanfaatkan subsidi baik subsidi dari pemerintah maupun non pemerintah,
3. Sebagai sumber inspirasi bagi seluruh warga Madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran, dan
4. Sebagai tolak ukur bagi keberhasilan implementasi berbagai program peningkatan mutu pendidikan di Madrasah.
D. Landasan Hukum
1. Undang-undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4
(pengelolaan dan pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efisiensi,
transparansi dan akuntabilitas publik)
2. Peraturan
Pemerintah No. 9 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal
53 (Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan
yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah
satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun
3. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dinyatakan bahwa Madrasah/madrasah membuat (1)
Rencana Kerja Jangka Menengah yang menggambarkan tujuan yang akan
dicapai dalam kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan
yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan
mutu lulusan dan (2) Rencana Kerja Tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah / Madrasah (RKAS/M) dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Jangka Menengah.
E. Visi, Misi MTs SA Al-Ikhlas
Pendidikan
Dasar 9 tahun merupakan kewajiban seluruh masyarakat untuk mengecap
pendidikan 9 tahun yang didalamnya terdapat tingkat SD/MI, MTs / SMP
yang merupakan lembaga pendidikan formal untuk mencapai Visi dan Misi
Madrasah untuk menjadi dasar pencapaian program madrasah. Adapun Visi
dan Misi MTs SA Al-Ikhlas adalah:
A. Visi Madrasah
“Unggul dalam prestasi, berwawasan lingkungan berdasarkan pada keimanan dan ketaqwaan”.
B. Misi Madrasah
1. Terwujudnya pengembangan kurikulum yang adaptif dan proaktif.
2. Terwujudnya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
3. Terwujudnya lulusan yang cerdas dan kompetitif.
4. Terwujudnya SDM pendidikan yang memiliki kemampuan dan kesanggupan kerja yang tinggi
5. Terwujudnya prasarana dan sarana pendidikan yang relevan dan mutakhir
6. Melaksanakan PBM dengan memadukan antara IMTAQ dan IPTEK
C. Tujuan Madarsah
1. Meningkatkan prestasi belajar siswa pada semua bidang studi yang diajarkan di sekolah.
2. Menumbuh kembangkan sikap dan minat belajar yang tinggi disekolah dan rumah.
3. Membiasakan siswa sikap berprilaku sopan dan santun dengan teman, guru, dan orang tua baik disekolah maupun dirumah.
4. Meningkatkan nilai rata-rata rapot siswa minimal 7,00.
5. Mengupayakan siswa dapat naik kelas 100%.
6. Meningkatkan UAN/UAS untuk semua mata pelajaran yang diuji.
7. Meningkatkan kemandirian dan rasa tanggung jawab melalui kegiatan ekstrakurikuler.
8. Mempersiapkan anak didik untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
9. Menjadi sekolah yang diminati masyarakat.
BAB II
PROGRAM KERJA TAHUNAN MADRASAH (RKTM)
Dalam menyusun program kerja tahunan Madrasah ini meliputi dua kegiatan, yaitu (1) Merumuskan program Madrasah yang dilakukan melalui empat langkah (a) menetapkan sasaran, (b) merumuskan program dan menetapkan penanggungjawab program, (c) menentukan indikator keberhasilan, dan (d) menentukan kegiatan, dan (2) menyusun jadwal kegiatan.
Berdasarkan uraian diatas maka dibawah ini akan diuraikan tentang
1. Program Kerja Tahunan Madrasah (RKTM) MTs SA Al-Ikhlas Tahun Pelajaran 2008/2009 yang terdiri dari sasaran, program, indikator, kegiatan dan penanggungjawab.
2. Jadwal Kegiatan Rencana Kerja Tahunan Madrasah Tahun Pelajaran 2011/2012.
Kepala MTs SA Al-IKhlas
HIJRAH SAPUTRA,S.Sy, M.Pd.I
NIM. 121 090 039 001
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !